Dari Sambo hingga Dugaan Penyadapan Presiden, Ini Catatan Kelam Era Listyo Sigit

Sejumlah perkara besar mengguncang tubuh Polri selama lima tahun lebih kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo. Mulai dari pembunuhan Brigadir J, Tragedi Kanjuruhan, hingga dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo.

- Penulis

Rabu, 4 November 2026 - 08:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan setelah memimpin Polri pada 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026. Namanya kembali menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

PROFIL. Mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Perwira lulusan Akademi Kepolisian 1991 itu kini menjabat Kepala Staf Kepresidenan setelah memimpin Polri pada 27 Januari 2021 hingga 1 Oktober 2026. Namanya kembali menjadi perhatian publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

BBI, JAKARTA | Rentetan perkara yang melibatkan anggota kepolisian kembali menempatkan institusi Bhayangkara dalam ujian serius. Kali ini, perkara yang mencuat bukan sekadar pelanggaran etik atau tindak pidana oleh anggota di lapangan. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto justru menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026) mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan tanpa prosedur, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Mereka adalah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin menyebut, aktivitas penyadapan tersebut diduga berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026. Sejumlah nomor telepon disebut dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui tahapan verifikasi maupun dasar penegakan hukum yang semestinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu nomor yang diduga menjadi sasaran ialah milik Presiden Prabowo. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyadapan terhadap pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, aktivis, hingga pengusaha.

Perkara ini menambah panjang daftar persoalan besar yang mewarnai perjalanan Polri selama Listyo Sigit menjabat sebagai kapolri sejak Januari 2021 hingga Oktober 2026.

Berikut sejumlah peristiwa yang menjadi catatan penting dalam periode kepemimpinannya.

1. Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo (November 2026)

Kasus terbaru ini menjadi perhatian karena menyentuh persoalan penggunaan kewenangan dan pengawasan teknologi di tubuh kepolisian.

Bareskrim menduga sistem penyadapan milik Polri digunakan untuk memantau sejumlah nomor telepon tanpa prosedur yang sah. Persoalan semakin serius setelah muncul dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Laporan mengenai perkara tersebut disampaikan oleh petugas yang mengetahui aktivitas itu pada 30 Oktober 2026.

Penetapan Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi lainnya sebagai tersangka membuka babak baru penyelidikan. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak tetap harus diuji melalui proses hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Demonstran

2. Pembunuhan Brigadir J dan Rekayasa Perkara Ferdy Sambo (Juli 2022)

Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi salah satu pukulan paling keras terhadap citra Polri.

Peristiwa yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, awalnya diselimuti keterangan yang belakangan terbukti tidak sesuai dengan fakta penyidikan.

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kemudian terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap ajudannya tersebut.

Persoalan tidak berhenti pada pelaku utama. Sejumlah anggota kepolisian turut terseret karena diduga terlibat dalam upaya menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.

Sambo sempat dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan tingkat pertama. Namun, Mahkamah Agung kemudian mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana kewenangan dan jabatan di lingkungan kepolisian dapat menjadi persoalan serius ketika pengawasan internal tidak berjalan sebagaimana mestinya.

3. Tragedi Kanjuruhan dan Evaluasi Pengamanan Sepak Bola (Oktober 2022)

Duka mendalam menyelimuti sepak bola Indonesia setelah tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, pada 1 Oktober 2022.

Sebanyak 135 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka setelah pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya berakhir ricuh.

Penggunaan gas air mata oleh aparat keamanan di dalam stadion memicu kepanikan penonton. Massa berusaha menyelamatkan diri melalui pintu keluar yang kemudian menjadi titik terjadinya desak-desakan mematikan.

Tragedi tersebut berujung pada pencopotan Kapolda Jawa Timur saat itu, Irjen Nico Afinta, serta proses hukum terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pengamanan pertandingan.

Peristiwa Kanjuruhan menjadi salah satu evaluasi terbesar terhadap standar pengamanan pertandingan sepak bola di Indonesia.

4. Teddy Minahasa dan Peredaran Sabu Barang Bukti (Oktober 2022)

Belum reda perhatian publik terhadap Tragedi Kanjuruhan, Polri kembali menghadapi perkara yang melibatkan pejabat tinggi.

Irjen Teddy Minahasa, yang saat itu baru ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, ditangkap dalam kasus peredaran narkotika.

BACA JUGA  Asap Karhutla Selimuti Tanjung Puting, Wisatawan Terpaksa Bermasker

Teddy terbukti terlibat dalam penyisihan dan penjualan sabu yang berasal dari barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika di Bukittinggi, Sumatera Barat. Jumlah sabu yang menjadi bagian dari perkara tersebut mencapai lima kilogram.

Proses hukum berujung pada pemecatan tidak dengan hormat dari institusi Polri dan hukuman penjara seumur hidup.

Kasus ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai integritas aparat penegak hukum, terutama ketika penyalahgunaan kewenangan justru melibatkan pejabat yang seharusnya berada di garda depan pemberantasan narkotika.

5. Kasus Penganiayaan Ken Admiral dan Harta Tak Wajar Achiruddin (April 2023)

Perhatian masyarakat terhadap perilaku anggota kepolisian kembali meningkat setelah video penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral beredar luas.

Pelaku penganiayaan adalah Aditya Hasibuan, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, anggota Polda Sumatera Utara.

Dalam rekaman yang beredar, Achiruddin terlihat berada di lokasi kejadian tanpa melakukan tindakan untuk menghentikan penganiayaan terhadap korban.

Perkara tersebut kemudian berkembang. Achiruddin tidak hanya menghadapi persoalan etik karena membiarkan tindakan kekerasan, tetapi juga terseret penyelidikan terkait kepemilikan harta yang dinilai tidak wajar serta perkara gudang penyimpanan bahan bakar minyak ilegal di Medan.

Kasus ini memperlihatkan bahwa persoalan integritas aparat tidak selalu berkaitan dengan tindakan saat bertugas, tetapi juga perilaku dan kekayaan di luar kedinasan.

6. Pembentukan Satgas TPPO dan Pengungkapan Perdagangan Manusia (Juni 2023)

Di tengah berbagai persoalan internal, Polri juga menjalankan operasi pemberantasan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Merespons instruksi pemerintah dan desakan publik, Listyo Sigit membentuk satuan tugas khusus di tingkat Mabes Polri hingga jajaran kepolisian daerah.

Operasi tersebut membongkar sejumlah jaringan perdagangan manusia lintas negara. Salah satu perkara yang menyita perhatian ialah dugaan perdagangan organ ginjal manusia ke Kamboja.

Pengungkapan kasus itu turut menyeret oknum anggota kepolisian di wilayah Banten dan Jakarta.

BACA JUGA  Prambanan Shiva Festival 2027, Kemenpar Bidik Wisata Spiritual

Langkah pemberantasan TPPO menjadi salah satu agenda penegakan hukum yang menonjol pada periode tersebut. Namun, keterlibatan oknum aparat dalam jaringan kejahatan justru menunjukkan masih adanya pekerjaan rumah dalam pengawasan internal.

7. Affan Kurniawan Tewas Dilindas Rantis Brimob (Agustus 2025)

Gelombang demonstrasi besar di Jakarta pada akhir Agustus 2025 juga meninggalkan catatan kelam bagi kepolisian.

Seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Barakuda milik Brimob di tengah situasi demonstrasi.

Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik dan gelombang kritik terhadap cara aparat mengendalikan massa.

Listyo Sigit saat itu mendatangi rumah duka dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.

Tujuh anggota Brimob kemudian menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan ditempatkan di tempat khusus untuk kepentingan pemeriksaan etik maupun proses pidana.

Kematian Affan kembali mengingatkan bahwa penggunaan kekuatan oleh aparat memiliki konsekuensi besar terhadap keselamatan masyarakat.

Ujian Kepercayaan terhadap Polri

Tujuh peristiwa tersebut memperlihatkan beragam persoalan yang pernah mengemuka selama Listyo Sigit memimpin Polri. Mulai dari penyalahgunaan kewenangan, kekerasan, narkotika, lemahnya pengawasan, hingga dugaan pelanggaran hukum yang kini menyeret mantan kapolri.

Setiap perkara memiliki konteks dan proses hukum berbeda. Namun, keseluruhannya menjadi bagian dari catatan perjalanan institusi kepolisian dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo kini menambah dimensi baru dalam persoalan tersebut. Sebab, perkara ini tidak hanya menyangkut dugaan tindakan individu, tetapi juga penggunaan sistem dan kewenangan yang berada di bawah institusi penegak hukum.

Pada akhirnya, tantangan terbesar Polri bukan semata-mata menyelesaikan perkara yang telah mencuat. Lebih dari itu, memastikan mekanisme pengawasan berjalan efektif agar kewenangan kepolisian tidak berubah menjadi alat penyalahgunaan kekuasaan. (dk/mh)

Facebook Comments Box

Penulis : Hasan Lintang

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Akui Kerahkan Personel ke Jakarta, Tujuan Operasi Belum Dijelaskan
Yusril Pastikan Evaluasi Kasus Penyadapan, Pergantian KSP Belum Dibahas
MA Tunda Konferensi Pers soal Suket Pendidikan Gibran, Salinan Putusan Belum Diterima
KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Nusron Wahid
Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meta Akui Ada Pemblokiran
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Demonstran
Sembilan Nelayan Raas Ditangkap Otoritas Australia, Pemkab Sumenep Minta Bantuan Kemenlu
Bagaimana Enam Aktivis Bisa Lolos dari Pengawasan Polisi di Bundaran HI?

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 10:02 WIB

TNI Akui Kerahkan Personel ke Jakarta, Tujuan Operasi Belum Dijelaskan

Rabu, 4 November 2026 - 09:26 WIB

Yusril Pastikan Evaluasi Kasus Penyadapan, Pergantian KSP Belum Dibahas

Senin, 2 November 2026 - 19:06 WIB

MA Tunda Konferensi Pers soal Suket Pendidikan Gibran, Salinan Putusan Belum Diterima

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meta Akui Ada Pemblokiran

Berita Terbaru