KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Nusron Wahid

KPK menyebut jadwal pemeriksaan masih dipertimbangkan penyidik, sementara MAKI mengungkap surat panggilan ketiga telah dikirim kepada Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon Bogor. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

PROFIL. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjadi sorotan setelah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK terkait penyidikan dugaan korupsi pengurusan HGB Summarecon Bogor. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

BBI, JAKARTA | Kepastian pemeriksaan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggantung.

Meski beredar informasi pemanggilan dijadwalkan pada Rabu, 28 Oktober 2026, lembaga antirasuah itu belum mengonfirmasi tanggal pemeriksaan tersebut.

KPK menyatakan pemanggilan saksi dalam proses penyidikan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari keterbukaan penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, informasi mengenai pemanggilan saksi akan diumumkan ketika waktunya tiba.

“Terkait pemanggilan setiap saksi, kami tentu akan sampaikan pada waktunya dan kami akan share, ya, ke teman-teman sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini yang kami tempuh ya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

BACA JUGA  Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meta Akui Ada Pemblokiran

Menurut Budi, penyidik masih mempertimbangkan rencana pemanggilan terhadap Nusron. Karena itu, KPK belum memberikan kepastian mengenai waktu pemeriksaan berikutnya.

“Saat ini untuk pemanggilan terhadap Saudara NW, semuanya masih dipertimbangkan oleh penyidik. Jadi, dua alasan penjadwalan pemanggilan sebelumnya, nanti jika sudah ada pemanggilan, pasti kami akan sampaikan kepada teman-teman,” ujarnya.

Nusron dibutuhkan keterangannya sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) Summarecon Bogor serta dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN itu sebelumnya telah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Situasi tersebut membuat rencana pemanggilan ketiga menjadi perhatian, terutama terkait kepastian kehadirannya di hadapan penyidik.

BACA JUGA  Botok Tempuh Sumpah Pocong setelah Tuduhan Suap Hakim Rp 1 Miliar Tak Terbukti

Informasi mengenai jadwal pemeriksaan pada Rabu, 28 Oktober 2026, sebelumnya disampaikan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Ia mengaku memperoleh kabar bahwa surat panggilan ketiga telah dikirimkan kepada Nusron.

“Diperoleh informasi bahwa Nusron Wahid telah dikirim surat panggilan untuk hadir besok, tanggal 28 Oktober 2026. Nah, semoga Nusron Wahid hadir,” kata Boyamin.

Boyamin berharap Nusron memenuhi panggilan tersebut agar penyidik dapat melanjutkan proses pengusutan perkara.

Ia juga meminta KPK mengambil tindakan lebih tegas apabila sang menteri kembali tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima.

Salah satu langkah yang didorong Boyamin ialah penjemputan paksa sesuai ketentuan hukum apabila syaratnya terpenuhi.

BACA JUGA  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Ia juga menyinggung pentingnya memastikan tidak ada pihak yang menghalangi proses penegakan hukum.

Namun, Boyamin menegaskan anggapannya mengenai kemungkinan adanya perlindungan terhadap Nusron bukanlah kepastian mengenai intervensi pihak tertentu.

“Mudah-mudahan ini pertanda baik bahwa Pak Nusron Wahid tidak dilindungi lagi. Ya itu kalau ada yang melindungi lho ya, dan saya yakin sebenarnya tidak ada yang melindungi, hanya versi saya hanya KPK tampaknya perlu hati-hati gitu,” ujar Boyamin.

Hingga kini, kepastian pemanggilan ketiga Nusron masih menunggu keputusan penyidik KPK. Publik pun menanti apakah pemeriksaan yang disebut-sebut berlangsung pada Rabu tersebut benar-benar terlaksana. (gl/mh)

Facebook Comments Box

Penulis : Tony F

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MA Tunda Konferensi Pers soal Suket Pendidikan Gibran, Salinan Putusan Belum Diterima
Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meta Akui Ada Pemblokiran
Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Demonstran
Sembilan Nelayan Raas Ditangkap Otoritas Australia, Pemkab Sumenep Minta Bantuan Kemenlu
Bagaimana Enam Aktivis Bisa Lolos dari Pengawasan Polisi di Bundaran HI?
Kapolri Rombak Pimpinan Dirtipideksus Bareskrim, Ade Safri Dipindah
Setkab Rayakan HUT ke-75 Prabowo, Titip Harapan untuk Masa Depan Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Rp148 Miliar di BNPB, Adik Kepala Badan Terseret

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 19:06 WIB

MA Tunda Konferensi Pers soal Suket Pendidikan Gibran, Salinan Putusan Belum Diterima

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:54 WIB

KPK Belum Pastikan Jadwal Pemeriksaan Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 - 04:54 WIB

Komdigi Bantah Minta Konten Karhutla Dihapus, Meta Akui Ada Pemblokiran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:03 WIB

Ajudan Gubernur Kaltim Minta Maaf Usai Senggol Demonstran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Sembilan Nelayan Raas Ditangkap Otoritas Australia, Pemkab Sumenep Minta Bantuan Kemenlu

Berita Terbaru

PROFIL. Wakil Sekretaris Jenderal MAKN, RBMS Hadi Pradipta atau Gus Hadi, saat menyampaikan amanat sebagai pembina upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep di SDN Pangarangan 1. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para siswa meneladani nilai keilmuan dan kepemimpinan raja-raja Sumenep. (Istimewa/Redaksi BBI/Sumenep)

Daerah

Jejak Keraton Sumenep Jadi Bagian Pendidikan di Sekolah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:10 WIB