Aduan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Propam Temukan Indikasi Pelanggaran

Sipropam Polresta Sumenep menyiapkan gelar perkara setelah penyelidikan awal menemukan indikasi dugaan pelanggaran kode etik yang dikaitkan dengan penanganan kasus narkotika jenis sabu.

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KONFIRMASI. Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. (Istimewa/Redaksi BBI/Sumenep)

KONFIRMASI. Ps. Kasi Humas Polresta Sumenep, Ipda Ach. Putrawardana, saat diwawancarai awak media beberapa waktu lalu. (Istimewa/Redaksi BBI/Sumenep)

BBI, SUMENEP | Dugaan permintaan uang Rp100 juta yang dikaitkan dengan penanganan kasus narkotika jenis sabu kini menjadi perhatian pengawasan internal Polresta Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Sipropam menyatakan menemukan indikasi pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dalam hasil penyelidikan awal terhadap anggota Polsek Gapura berinisial EH.

Pengaduan tersebut ditindaklanjuti setelah informasi mengenai dugaan permintaan uang beredar melalui sejumlah media daring dan media sosial. Sipropam kemudian mengumpulkan keterangan untuk menelusuri duduk perkara yang dilaporkan masyarakat.

Pemeriksaan awal mencakup klarifikasi terhadap EH dan sejumlah pihak lain yang disebut berkaitan dengan pengaduan. Petugas juga mendalami informasi serta barang bukti yang dinilai relevan dengan dugaan peristiwa tersebut.

Ps. Kasi Humas Ipda Ach. Putrawardana, menyampaikan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan adanya indikasi dugaan pelanggaran etik.

Temuan itu masih menjadi bahan pendalaman dan belum menandai berakhirnya proses pemeriksaan. Sipropam akan melanjutkan penanganan melalui prosedur internal kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA  Asap Karhutla Selimuti Tanjung Puting, Wisatawan Terpaksa Bermasker

“Tahap berikutnya, Sipropam merencanakan gelar perkara untuk membahas hasil penyelidikan. Forum tersebut akan menjadi bagian dari proses menentukan langkah penanganan selanjutnya,” kata Ardan, Senin (19/10) petang.

Polresta Sumenep menyatakan setiap pengaduan masyarakat harus ditangani secara profesional dan objektif.

Pengawasan internal, menurut institusi tersebut, merupakan bagian penting untuk memastikan anggota kepolisian menjalankan tugas sesuai aturan sekaligus menjaga kepercayaan publik.

BACA JUGA  Pasien BPJS Meninggal di BHC Sumenep, Kapan Hasil Investigasi Dibuka?

Di tengah proses yang masih berjalan, masyarakat juga diminta tidak terburu-buru menetapkan kesimpulan.

“Kepolisian menegaskan bahwa hak setiap pihak harus dihormati dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai pemeriksaan selesai,” terangnya.

Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil pendalaman dan mekanisme penanganan internal yang ditempuh Sipropam Polresta Sumenep. (ef/mh)

Penulis : Hasan Lintang

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayi Ditinggalkan di Kursi Rusak Prenduan Sumenep, Siapa Orang Tuanya?
Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Dana Umrah Rp400 Juta Tak Disetor, Pria di Sumenep Jadi Tersangka
Pengakuan JA Mengarah ke Pria 49 Tahun, Polisi Sita 2,14 Gram Sabu di Sumenep
Belasan Orang Diamankan dalam Penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya
Uang Rp5 Ribu Jadi Awal Terungkapnya Kasus Dugaan Pencabulan Anak di Sumenep
The Art of Public Speaking: Tips and Techniques for Delivering a Powerful Presentation

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Aduan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Propam Temukan Indikasi Pelanggaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Bayi Ditinggalkan di Kursi Rusak Prenduan Sumenep, Siapa Orang Tuanya?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Dana Umrah Rp400 Juta Tak Disetor, Pria di Sumenep Jadi Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Pengakuan JA Mengarah ke Pria 49 Tahun, Polisi Sita 2,14 Gram Sabu di Sumenep

Berita Terbaru

PROFIL. Helen Haines, anggota parlemen independen Australia yang mewakili daerah pemilihan Indi di Victoria. Mantan perawat dan peneliti kesehatan masyarakat ini dikenal memperjuangkan integritas politik serta pembentukan lembaga antikorupsi nasional. (Istimewa/Redaksi BBI/Australia)

Internasional

Helen Haines Ditabrak Mobil, PM Australia Duga Serangan Sengaja

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:08 WIB

PROFIL. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut larangan jilbab dan menghormati kebebasan perempuan Muslim dalam menjalankan keyakinan agamanya. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

Pendidikan

Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:33 WIB