Kasus Remaja Hamil di Sumenep, Dugaan Persetubuhan Sejak 2024 Terungkap

Seorang remaja perempuan berusia 17 tahun diketahui hamil setelah menjalani tes kehamilan. Polresta Sumenep menetapkan pria berusia 20 tahun asal Kecamatan Talango sebagai tersangka setelah menerima laporan keluarga korban.

- Penulis

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DITANGKAP. PENANGANAN tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh petugas kepolisian di Sumenep. Polresta Sumenep menetapkan pria berinisial MFH (20) sebagai tersangka setelah menerima laporan keluarga korban. (Humas Polresta Sumenep/Redaksi BBI/Sumenep)

DITANGKAP. PENANGANAN tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur oleh petugas kepolisian di Sumenep. Polresta Sumenep menetapkan pria berinisial MFH (20) sebagai tersangka setelah menerima laporan keluarga korban. (Humas Polresta Sumenep/Redaksi BBI/Sumenep)

BBI, SUMENEP | Dugaan persetubuhan terhadap seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, berujung pada penetapan tersangka.

Satreskrim Polresta Sumenep menetapkan MFH (20), warga Kecamatan Talango, setelah menindaklanjuti laporan yang masuk pada 5 Mei 2026.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Kasus ini mencuat setelah ibu korban mengetahui anaknya mengalami keterlambatan menstruasi. Pemeriksaan menggunakan alat tes kehamilan menunjukkan hasil positif.

Korban kemudian dibawa menjalani pemeriksaan ke dokter kandungan pada Mei 2026. Dari pemeriksaan tersebut, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 10 minggu.

Dalam keterangannya kepada pelapor, korban mengaku telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan tersangka sejak 2024.

Peristiwa terakhir, menurut pengakuan korban, terjadi pada Sabtu, 28 Maret 2026, di rumah tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Talango.

Untuk mendukung proses penyidikan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang berkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA  Sembilan Nelayan Sumenep Pulang dari Australia, Denda Belum Jelas

Kasat Reskrim Kompol Bambang Tri Sutrisno menjelaskan, penyidik masih melanjutkan penanganan kasus dengan melengkapi administrasi penyidikan dan memeriksa tersangka.

Polisi juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum guna mempersiapkan tahapan hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Polresta Sumenep menyatakan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan mengikuti prosedur hukum.

“Karena korban masih berusia di bawah umur, kepolisian memastikan identitas dan informasi pribadinya tidak dipublikasikan untuk menjaga hak serta kondisi psikologis korban,” kata Bambang, Minggu (25/10).

BACA JUGA  Pasien Disebut Siap Pulang, Meninggal Usai Disuntik di RS BHC Sumenep

Masyarakat turut diimbau agar tidak menyebarkan informasi yang berpotensi mengungkap identitas korban, baik secara langsung maupun melalui petunjuk lain yang dapat mengarah pada jati dirinya.

Polisi meminta masyarakat memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut hingga prosesnya berlanjut sesuai ketentuan hukum. (ef/mh)

Facebook Comments Box

Penulis : Achmad Suhalis

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Berstatus PMA
KPK Telusuri Alasan Uang Rp 934 Juta Milik Bupati Klaten Disimpan dalam Tong
Aduan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Propam Temukan Indikasi Pelanggaran
Bayi Ditinggalkan di Kursi Rusak Prenduan Sumenep, Siapa Orang Tuanya?
Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Dana Umrah Rp400 Juta Tak Disetor, Pria di Sumenep Jadi Tersangka
Pengakuan JA Mengarah ke Pria 49 Tahun, Polisi Sita 2,14 Gram Sabu di Sumenep
Belasan Orang Diamankan dalam Penggerebekan Kampung Narkoba Jalan Kunti Surabaya

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Kasus Remaja Hamil di Sumenep, Dugaan Persetubuhan Sejak 2024 Terungkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Berstatus PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

KPK Telusuri Alasan Uang Rp 934 Juta Milik Bupati Klaten Disimpan dalam Tong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Aduan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Propam Temukan Indikasi Pelanggaran

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:46 WIB

Bayi Ditinggalkan di Kursi Rusak Prenduan Sumenep, Siapa Orang Tuanya?

Berita Terbaru

PROFIL. Wakil Sekretaris Jenderal MAKN, RBMS Hadi Pradipta atau Gus Hadi, saat menyampaikan amanat sebagai pembina upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep di SDN Pangarangan 1. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para siswa meneladani nilai keilmuan dan kepemimpinan raja-raja Sumenep. (Istimewa/Redaksi BBI/Sumenep)

Daerah

Jejak Keraton Sumenep Jadi Bagian Pendidikan di Sekolah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:10 WIB

PROFIL. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengusulkan edukasi gizi menjadi bagian dari kurikulum pendidikan untuk mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

Pendidikan

Program MBG Diusulkan Masuk Kurikulum Pendidikan

Rabu, 28 Okt 2026 - 14:22 WIB

KONSOLIDASI AKSI. Sejumlah mahasiswa mengikuti konsolidasi gerakan #IndonesiaSadar di Pusgiwa Universitas Indonesia, Depok, Senin (26/10/2026), untuk mematangkan rencana aksi di Bundaran HI, Jakarta Pusat. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

Peristiwa

BEM UI Siapkan Lima Tuntutan dalam Aksi di Bundaran HI

Rabu, 28 Okt 2026 - 13:23 WIB