BBI, SUMENEP | Lebih dari sepekan sejak Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) meninggal dunia di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, langkah evaluasi Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) setempat masih sebatas rencana.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan tim dinas akan turun ke rumah sakit tersebut. Sikap ini memunculkan pertanyaan tentang keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti persoalan pelayanan medis yang kini dipertanyakan keluarga pasien.
Di tengah penantian jawaban, Dinkes P2KB Sumenep justru belum dapat memastikan waktu pemeriksaan maupun agenda pertemuan dengan pihak rumah sakit.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah mengungkapkan, bahwa dirinya belum bertemu dengan manajemen RS BHC. Rencana kunjungan tim evaluasi pun masih dibicarakan secara internal.
Hal itu disampaikan Elliya saat dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (20/10/2026) sore.
“Sebentar, saya belum bisa berkomentar soal itu ya, mohon maaf. Saya harus memastikan dulu sama teman-teman,” ujarnya pada wartawan, Selasa (20/10).
Elliya kemudian memastikan bahwa hingga saat wawancara berlangsung, belum ada pertemuan yang dilakukannya dengan pihak rumah sakit tempat Dani menjalani perawatan sebelum meninggal dunia.
“Hingga sekarang saya belum bertemu dengan pihak RS BHC Sumenep,” katanya.
Ia menjelaskan, Dinkes P2KB Sumenep sebenarnya memiliki tim evaluasi yang direncanakan mendatangi RS BHC. Namun, agenda tersebut belum beranjak menjadi kunjungan nyata.
“Jadi di Dinkes P2KB Sumenep itu ada tim evaluasi, nah ini masih direncakan berkunjung ke RS BHC,” tutur Elliya.
Ia kembali menyebut rencana kedatangan tim tersebut tanpa menjelaskan kapan pemeriksaan akan dilakukan.
“Ini teman-teman masih mau berkunjung ke RS BHC Sumenep, gitu ya,” ucapnya.
Ketika dimintai kepastian jadwal, Elliya belum bisa memberikan tanggal maupun perkiraan waktu. Ia beralasan, rencana itu masih menjadi pembahasan di lingkungan dinas.
“Saya belum tahu ya kapan teman-teman akan berkunjung ke RS BHC Sumenep, itu tidak bisa saya sampaikan dulu, itu masih di internal kami mau dianukan, masih mau dibahas ya,” katanya.
Belum adanya jadwal yang pasti membuat tindak lanjut pemerintah daerah atas kasus ini masih menggantung. Padahal, keluarga pasien mempertanyakan penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia.
Dani meninggal pada Selasa, 13 Oktober 2026. Keluarga mempertanyakan sejumlah hal, termasuk diagnosis dan tindakan medis yang diberikan selama pasien berada di RS BHC.
Meski demikian, pertanyaan keluarga tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian ataupun adanya pelanggaran pelayanan medis. Pemeriksaan objektif dan penjelasan dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan untuk mengurai kejadian secara utuh.
Di tingkat legislatif, DPRD Sumenep sebelumnya menyatakan akan memanggil sejumlah pihak untuk meminta penjelasan. Mereka yang direncanakan dimintai keterangan antara lain Kepala Dinkes P2KB Sumenep dan Direktur RS BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto.
Namun, Elliya mengaku belum mengetahui rencana pemanggilan tersebut karena belum menerima undangan resmi dari DPRD.
“Sampai sekarang saya masih belum tahu kalau DPRD mau manggil pihak Dinkes P2KB Sumenep, belum ada undangan, gitu,” ujarnya.
Standar Pelayanan dan Keterbukaan Rumah Sakit Dipertanyakan
Kasus meninggalnya Dani juga mendapat perhatian tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan. Ia sebelumnya menyoroti pentingnya penerapan standar pelayanan kesehatan yang sama bagi seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Kesehatan.
Menurutnya, persoalan pelayanan tidak semestinya berhenti pada status kepesertaan pasien. Setiap orang harus memperoleh penanganan sesuai kebutuhan medis dan standar yang berlaku.
Selain standar pelayanan, kompetensi tenaga medis dan keterbukaan rumah sakit juga menjadi hal yang perlu mendapat penjelasan.
Kronologi penanganan pasien harus diungkap melalui mekanisme yang tepat agar keluarga memperoleh informasi memadai dan persoalan ini tidak berkembang menjadi spekulasi.
Sementara itu, pihak RS BHC Sumenep sebelumnya menyampaikan bahwa investigasi internal masih berlangsung. Perwakilan rumah sakit juga telah mendatangi kediaman keluarga Dani pada Jumat (16/10/2026) untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus permohonan maaf.
Namun, kedatangan tersebut belum menjawab seluruh pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis yang diterima Dani.
Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada hasil investigasi internal rumah sakit, tetapi juga pada langkah pengawasan pemerintah daerah.
Tanpa jadwal evaluasi yang jelas dan penjelasan yang terbuka, keluarga masih harus menunggu kepastian atas sejumlah pertanyaan yang muncul setelah kematian Dani. (ef/mh)
Penulis : Achmad Suhalis
Editor : El Farhan
Sumber Berita: barubaruini.com














Komentar