BBI, SUMENEP | Penanganan kasus meninggalnya pasien BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan pertanyaan.
Sepekan setelah pasien dilaporkan meninggal, penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah evaluasi dari pihak terkait belum disampaikan secara utuh.
Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Elliya Fardasah, belum memberikan keterangan terbaru ketika kembali dimintai konfirmasi pada Senin, 19 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Upaya menghubunginya melalui telepon juga belum mendapat respons. Berdasarkan informasi dari resepsionis, Elliya sedang berada di luar kota bersama keluarganya. Ia disebut telah berada di Yogyakarta sebelum melanjutkan perjalanan untuk agenda lain.
Padahal, sebelumnya Elliya menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, belum ada penjelasan yang diperoleh mengenai bentuk pemeriksaan, pihak yang telah dimintai keterangan, maupun perkembangan evaluasi yang dilakukan dinas.
Kasus ini bermula ketika Moh. Firman Ramadhani alias Deni, peserta BPJS Kesehatan, menjalani perawatan di RS BHC pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia datang dengan keluhan sakit lambung.
Sehari berselang, tepatnya Selasa, 13 Oktober 2026, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Kematian Deni kemudian memunculkan pertanyaan tentang proses pelayanan medis yang diterimanya selama berada di rumah sakit.
Keluarga dan masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai rangkaian penanganan pasien, termasuk kesesuaian tindakan medis dengan standar pelayanan yang berlaku.
Standar Pelayanan BPJS Jadi Perhatian
Sorotan terhadap perkara tersebut turut disampaikan Zamrud Khan. Ia mengingatkan bahwa status kepesertaan BPJS tidak semestinya memengaruhi mutu pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien.
“Ya, harusnya dengan menerima BPJS tidak mengurangi standarisasi pelayanan. Artinya, walaupun BPJS tidak boleh dibedakan dengan umum,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026) malam.
Menurut Zamrud, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan kesehatan. Karena itu, pelayanan terhadap pasien harus menjadi perhatian utama, tanpa membedakan skema pembiayaan yang digunakan.
“Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat,” katanya.
Ia menilai, persoalan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga harus mencakup kualitas pelayanan, kompetensi tenaga medis, profesionalitas pengelola rumah sakit, serta independensi proses investigasi internal.
Meski demikian, penyebab kematian Deni dan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelayanan medis belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan yang objektif.
Penilaian terhadap tindakan tenaga medis harus didasarkan pada fakta, dokumen, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Manajemen RS BHC Belum Bisa Ditemui
Upaya memperoleh penjelasan langsung dari RS BHC Sumenep juga belum menghasilkan keterangan menyeluruh. Saat ditemui pada Senin pagi, petugas keamanan rumah sakit, Moh. Fauroq, mengatakan akan mencoba menghubungi pihak yang berwenang memberikan penjelasan.
“Apakah sudah ada janjian, kami akan mencoba menghubungi Ibu Sandra,” kata Fauroq, Senin pagi.
Ia menjelaskan, jajaran manajemen rumah sakit sedang tidak berada di lokasi. Menurut informasi yang disampaikannya, mereka telah berangkat setelah dipanggil MH Said Abdullah.
“Pihak manajemen dipanggil Buya Said, sudah berangkat, berikut jajarannya baru saja berangkat,” ujarnya.
Fauroq mengaku tidak mengetahui kapan jajaran manajemen tersebut akan kembali ke rumah sakit.
“Tidak tahu kalau itu, soalnya tidak menentu waktunya,” katanya.
Keterangan tersebut menjadi alasan belum berhasilnya upaya menemui pihak manajemen. Namun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan hubungan agenda pemanggilan tersebut dengan perkara meninggalnya Deni.
Di sisi lain, perkembangan investigasi internal rumah sakit juga masih membutuhkan penjelasan terbuka. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjawab bagaimana pasien ditangani sejak masuk hingga dinyatakan meninggal dunia, sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lengkap dari manajemen RS BHC maupun Dinkes P2KB Sumenep mengenai perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.
Persoalan ini kini menuntut lebih dari sekadar pernyataan akan menindaklanjuti. Penjelasan berbasis hasil pemeriksaan diperlukan agar keluarga memperoleh informasi yang layak dan publik mengetahui bagaimana dugaan persoalan pelayanan kesehatan ditangani.
Kepastian mengenai penyebab kematian dan ada tidaknya pelanggaran harus menunggu hasil pemeriksaan yang dapat diuji.
Namun, keterbukaan dari rumah sakit dan dinas kesehatan menjadi langkah penting agar perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. (ef/mh)
Penulis : Hasan Lintang
Editor : El Farhan
Sumber Berita: barubaruini.com














Komentar