BBI, SUMENEP | Kecepatan petugas dalam merespons kebutuhan pasien menjadi persoalan yang dikeluhkan keluarga pasien di Rumah Sakit Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Seorang keluarga pasien mengaku harus menunggu ketika cairan infus anggota keluarganya habis, meski kondisi tersebut telah dilaporkan kepada petugas.
Keluhan itu disampaikan AR (34), warga Kecamatan Ambunten, yang meminta identitas anggota keluarganya tidak dipublikasikan. Pengalaman tersebut terjadi ketika keluarganya menjalani perawatan inap selama tiga hari di rumah sakit itu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dialami kami saat berobat di sana (RS BHC Sumenep, red) saat cairan infus pasien habis, tetapi tidak segera diganti oleh petugas medis,” kata AR, Senin (26/10/2026) pagi.
Menurut AR, anggota keluarganya masuk rumah sakit karena mengalami demam. Selama menjalani perawatan, keluarga berharap setiap kebutuhan pasien mendapat perhatian, terutama ketika berkaitan dengan tindakan medis yang membutuhkan respons petugas.
Namun, saat cairan infus habis, keluarga mengaku tidak langsung mendapatkan penanganan setelah menyampaikan kondisi tersebut kepada petugas.
Bagi AR, pengalaman itu menjadi catatan tersendiri selama mendampingi anggota keluarganya. Ia menilai, mutu pelayanan rumah sakit tidak cukup hanya ditunjukkan melalui bangunan dan fasilitas yang tersedia.
“Bangunan rumah sakit boleh bagus, tetapi kalau pelayanannya kurang baik, tentu pasien dan keluarga tetap kecewa. Pasien yang sedang menjalani perawatan membutuhkan perhatian dan penanganan yang cepat,” ujarnya.
Ia berharap kebutuhan pasien rawat inap dapat direspons dengan baik, sehingga keluarga tidak harus berulang kali menunggu ketika memerlukan bantuan tenaga medis.
Pengalaman AR muncul ketika pelayanan RS BHC Sumenep tengah menjadi perhatian publik menyusul meninggalnya Moh. Firman Ramadhani alias Dani, santri berusia 22 tahun asal Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Selasa (13/10/2026).
Dani meninggal setelah menjalani perawatan di rumah sakit tersebut. Keluarga korban sebelumnya mempertanyakan penanganan medis yang diberikan, termasuk terkait kondisi kejang dan keluarnya busa dari mulut serta hidung korban.
Persoalan diagnosis dan tindakan medis selama perawatan juga menjadi pertanyaan keluarga. Mereka berharap ada penjelasan yang terang mengenai penanganan yang diterima Dani sebelum meninggal dunia.
Perkembangan kasus tersebut turut mendapat perhatian pemerintah daerah dan legislatif. Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo sebelumnya menyatakan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) akan melakukan pengecekan terhadap RS BHC.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyampaikan rencana pemanggilan pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan.
Meski sama-sama berkaitan dengan pelayanan di rumah sakit tersebut, keluhan AR perlu ditempatkan sebagai persoalan tersendiri. Belum ada bukti yang menunjukkan bahwa pengalaman keluarga pasien itu berhubungan dengan kasus meninggalnya Dani.
Keluhan mengenai infus yang terlambat diganti juga belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kelalaian medis. Penilaian lebih lanjut membutuhkan keterangan dari pihak rumah sakit serta informasi yang memadai mengenai kejadian tersebut.
Untuk meminta penjelasan mengenai keluhan keluarga pasien, wartawan mendatangi RS BHC Sumenep di Jalan Jokotole Lingkar Barat, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, pada Senin (26/10/2026) pagi.
Namun, wartawan belum dapat memperoleh keterangan langsung dari manajemen rumah sakit. Petugas keamanan bernama Abd Rachmat menyebut pimpinan rumah sakit sedang mengikuti kegiatan di luar kota.
Ia juga menyatakan wartawan tidak diperkenankan memasuki area rumah sakit.
“Pimpinan kami ada acara di luar. Jadi, kami tidak mengizinkan (wartawan, red) masuk,” ujarnya singkat.
Belum adanya penjelasan langsung dari manajemen membuat sejumlah hal terkait keluhan tersebut masih belum terjawab. Di antaranya, bagaimana pemantauan cairan infus pasien rawat inap dilakukan dan bagaimana petugas menindaklanjuti laporan keluarga ketika cairan infus telah habis.
Penjelasan juga diperlukan untuk mengetahui mekanisme pelayanan yang berlaku bagi pasien peserta BPJS Kesehatan, termasuk standar respons petugas terhadap kebutuhan pasien selama menjalani perawatan.
Media ini membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi manajemen RS BHC Sumenep. Keterangan pihak rumah sakit diperlukan untuk melengkapi informasi, menguji keluhan yang disampaikan keluarga pasien, serta memberikan gambaran yang berimbang mengenai pelayanan yang diterapkan. (ef/mh)
Penulis : Achmad Suhalis
Editor : El Farhan
Sumber Berita: barubaruini.com














Komentar