Dari Rumah ke Pemasok, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pagerungan Sumenep

Polisi mengungkap kasus tersebut setelah menerima laporan warga. Dua pemuda diamankan dengan sembilan poket sabu, timbangan digital, alat isap, dan uang tunai Rp1 juta.

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

UNGKAP. Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris S. bersama anggota menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Senin (2/11/2026) malam. Polisi mengamankan dua pemuda dan sembilan poket diduga sabu. (Humas Polresta Sumenep/Redaksi BBI/Sumenep)

UNGKAP. Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris S. bersama anggota menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Senin (2/11/2026) malam. Polisi mengamankan dua pemuda dan sembilan poket diduga sabu. (Humas Polresta Sumenep/Redaksi BBI/Sumenep)

BBI, SUMENEP | Informasi warga menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Pulau Pagerungan Besar, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Dalam operasi yang berlangsung Senin (2/11/2026) malam itu, Polsek Sapeken mengamankan dua pemuda berinisial RAP (24) dan AIK (23). Keduanya diketahui merupakan warga Desa Pagerungan Besar.

Pengungkapan tersebut bermula saat personel Polsek Sapeken melakukan patroli rutin sekitar pukul 22.30 WIB. Di tengah kegiatan, polisi menerima laporan masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu di sebuah rumah warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas kemudian bergerak melakukan penyelidikan ke rumah milik RAP. Ketika melakukan pemantauan, polisi melihat seseorang keluar dari rumah tersebut. Upaya pengejaran sempat dilakukan, tetapi orang itu berhasil menghilang dari pantauan petugas.

BACA JUGA  Mr. Ball Dua Kali Dirazia, 14 Pengunjung Kini Positif Narkoba

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Di ruang tamu, polisi menemukan tiga poket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu di atas meja kerja.

Saat dikonfrontasi dengan temuan tersebut, RAP mengakui barang itu merupakan miliknya. Ia juga menyebut AIK sebagai orang yang memasok narkotika tersebut.

Berbekal keterangan itu, polisi memperluas penyelidikan. Sekitar pukul 23.00 WIB, AIK mendatangi rumah RAP. Kedatangannya justru berujung pada penangkapan setelah petugas mendapati dugaan keterlibatannya dalam perkara tersebut.

Dari penggeledahan badan, polisi menemukan empat poket plastik klip berisi diduga sabu di saku celana kanan AIK.

Dengan demikian, total sembilan poket diduga sabu berhasil diamankan dari kedua pemuda tersebut.

Barang bukti yang disita dari RAP meliputi tiga poket sabu dengan berat bersih masing-masing 0,78 gram, 0,81 gram, dan 0,07 gram. Polisi juga mengamankan ponsel Infinix warna hitam, plastik klip kosong, sedotan, timbangan digital, alat isap atau bong, korek api, serta uang tunai Rp1 juta.

BACA JUGA  Kapal Wisata Tenggelam di Labuan Bajo, Satu Orang Masih Terjebak

Sementara dari AIK, petugas menyita empat poket sabu dengan berat bersih 0,37 gram, 0,29 gram, 0,45 gram, dan 0,07 gram. Selain itu, terdapat satu unit Samsung Galaxy A04s warna pink dan sebuah sarung kacamata hitam.

Kedua pemuda tersebut berikut seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sapeken untuk menjalani pemeriksaan.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA  Nusantara Transindo Garap Pasar Travel dan Logistik Antarkota

Kapolsek Sapeken Iptu Wijono Aris mengatakan, penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika.

Ia menilai keterlibatan warga menjadi salah satu faktor penting dalam membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari bahaya narkoba,” pesannya, Selasa (3/11).

Wijono juga meminta masyarakat tidak menutup mata apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya.

Penanganan perkara selanjutnya akan dilimpahkan kepada Satresnarkoba Polresta Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ef/mh)

Facebook Comments Box

Penulis : Hasan Lintang

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Remaja Hamil di Sumenep, Dugaan Persetubuhan Sejak 2024 Terungkap
Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Berstatus PMA
KPK Telusuri Alasan Uang Rp 934 Juta Milik Bupati Klaten Disimpan dalam Tong
Aduan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Propam Temukan Indikasi Pelanggaran
Bayi Ditinggalkan di Kursi Rusak Prenduan Sumenep, Siapa Orang Tuanya?
Dua Kades di Sumenep Terseret Kasus Dugaan Peredaran Sabu
Dana Umrah Rp400 Juta Tak Disetor, Pria di Sumenep Jadi Tersangka
Pengakuan JA Mengarah ke Pria 49 Tahun, Polisi Sita 2,14 Gram Sabu di Sumenep

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 10:47 WIB

Dari Rumah ke Pemasok, Polisi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Pagerungan Sumenep

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Kasus Remaja Hamil di Sumenep, Dugaan Persetubuhan Sejak 2024 Terungkap

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:39 WIB

Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutla, Tiga Berstatus PMA

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:41 WIB

KPK Telusuri Alasan Uang Rp 934 Juta Milik Bupati Klaten Disimpan dalam Tong

Selasa, 20 Oktober 2026 - 04:42 WIB

Aduan Rp100 Juta Seret Anggota Polsek Gapura, Propam Temukan Indikasi Pelanggaran

Berita Terbaru

PROFIL. Wakil Sekretaris Jenderal MAKN, RBMS Hadi Pradipta atau Gus Hadi, saat menyampaikan amanat sebagai pembina upacara peringatan Hari Jadi Kabupaten Sumenep di SDN Pangarangan 1. Dalam kesempatan tersebut, ia mengajak para siswa meneladani nilai keilmuan dan kepemimpinan raja-raja Sumenep. (Istimewa/Redaksi BBI/Sumenep)

Daerah

Jejak Keraton Sumenep Jadi Bagian Pendidikan di Sekolah

Sabtu, 31 Okt 2026 - 13:10 WIB