Botok Tempuh Sumpah Pocong setelah Tuduhan Suap Hakim Rp 1 Miliar Tak Terbukti

Supriyono alias Botok menggelar sumpah pocong setelah mengaku tak mampu membuktikan tudingan dugaan suap hakim PN Pati senilai Rp 1 miliar.

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TRADISI. Supriyono alias Botok menjalani ritual sumpah pocong di depan Pengadilan Negeri Pati, Senin (12/10/2026), terkait tudingannya mengenai dugaan suap hakim. (Istimewa/Redaksi BBI/Pati)

TRADISI. Supriyono alias Botok menjalani ritual sumpah pocong di depan Pengadilan Negeri Pati, Senin (12/10/2026), terkait tudingannya mengenai dugaan suap hakim. (Istimewa/Redaksi BBI/Pati)

BBI, PATI | Tak memiliki bukti untuk menguatkan tuduhan suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati, Supriyono alias Botok memilih jalan di luar proses pembuktian hukum.

Pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu menjalani sumpah pocong di depan gedung pengadilan, Senin (12/10/2026).

Prosesi tersebut menjadi cara Botok mempertahankan pernyataannya di hadapan masyarakat. Ia menuding adanya praktik suap senilai Rp 1 miliar yang melibatkan oknum hakim, disertai dugaan pemerasan terhadap pihak yang berperkara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rekaman yang beredar di media sosial, Botok dibungkus kain putih layaknya jenazah. Ia berdiri dengan mata terpejam dan tangan terlipat di dada ketika seorang pria memimpin prosesi sumpah.

BACA JUGA  Kerusuhan Prancis Meluas, 1.200 Orang Ditangkap

Pria yang mengenakan pakaian menyerupai ustaz itu melafalkan kalimat dalam bahasa Madura. Ucapannya memohon agar para sesepuh yang menjaga Pati menjadi saksi sekaligus berharap wilayah tersebut tetap aman.

”Sumpah pocong ini muga disekseni poro sesepuh ingkang rumekso Pati Bumi Mina Tani. muga Pati Bumi Mina menjadi kota ingkang aman,” kata pria tersebut dalam video yang diunggah akun Instagram Eko Kuswanto, Senin (12/10).

Prosesi berlanjut dengan taburan bunga makam. Sejumlah anggota AMPB mengiringinya menggunakan lantunan tahlil yang lazim terdengar dalam upacara pemakaman.

Bagi Botok, keputusan menjalani ritual itu bukan perkara ringan. Ia mengaku merasakan sensasi campur aduk ketika harus menjalani sumpah di hadapan orang-orang yang menyaksikannya.

BACA JUGA  Karangan Bunga untuk Bupati Klaten Tersangka OTT KPK, Warga Mengaku Terkejut

”Perasaannya agak ngeri-ngeri sedap,” kata Botok.

Di balik ritual tersebut, ada persoalan mendasar yang belum terjawab, bukti atas tuduhan yang ia sampaikan. Botok sendiri mengakui tidak dapat membuktikan dugaan suap yang diarahkan kepada oknum hakim PN Pati.

Ia beralasan, praktik tersebut sulit diungkap karena pihak yang dituduh telah berpengalaman menjalankannya.

”Suap itu kan ndak bisa dibuktikan. Karena oknum hakim sudah mahir,” ungkap dia.

Botok menganggap dugaan transaksi perkara di pengadilan dapat berdampak buruk bagi warga yang tidak memiliki cukup uang.

BACA JUGA  Kasus Toko Kelontong Memanas, Seribu Warga Madura Bela KMY

Menurut dia, ketimpangan kemampuan ekonomi berpotensi membuat masyarakat kecil berada dalam posisi yang lebih sulit ketika berhadapan dengan hukum.

”Yang rugi masyarakat kecil karena tidak bisa memberikan uang kepada penegak hukum akhirnya divonis berat,” tandas dia.

Kontroversi Botok dengan PN Pati sebelumnya juga diwarnai insiden penyiraman air terhadap hakim Retno Lastiani. Botok menuding juru bicara pengadilan itu turut terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap warga.

Meski sumpah pocong telah dilakukan, ritual tersebut bukan pengganti alat bukti dalam proses hukum. Tuduhan terhadap para pihak terkait tetap membutuhkan pembuktian agar kebenarannya dapat dinilai secara objektif. (pk/mh)

Penulis : Achmad Suhalis

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sembilan Nelayan Raas Ditangkap Otoritas Australia, Pemkab Sumenep Minta Bantuan Kemenlu
Kematian Pasien BPJS, Dinkes P2KB Sumenep Setengah Hati Usut Kasus RS BHC
Bagaimana Enam Aktivis Bisa Lolos dari Pengawasan Polisi di Bundaran HI?
Dialog Buntu, Demonstrasi di DPRD DIY Berakhir Ricuh
Nusantara Transindo Garap Pasar Travel dan Logistik Antarkota
Nyawa Pasien Hilang, Penjelasan Direktur RS BHC dan Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ikut Hilang
Karangan Bunga untuk Bupati Klaten Tersangka OTT KPK, Warga Mengaku Terkejut
Kapolri Rombak Pimpinan Dirtipideksus Bareskrim, Ade Safri Dipindah

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:45 WIB

Sembilan Nelayan Raas Ditangkap Otoritas Australia, Pemkab Sumenep Minta Bantuan Kemenlu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Kematian Pasien BPJS, Dinkes P2KB Sumenep Setengah Hati Usut Kasus RS BHC

Rabu, 21 Oktober 2026 - 05:18 WIB

Bagaimana Enam Aktivis Bisa Lolos dari Pengawasan Polisi di Bundaran HI?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Nusantara Transindo Garap Pasar Travel dan Logistik Antarkota

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Nyawa Pasien Hilang, Penjelasan Direktur RS BHC dan Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ikut Hilang

Berita Terbaru