BBI, JAKARTA | Data kesejahteraan yang semestinya menjadi pijakan penyaluran bantuan sosial justru menyisakan tanda tanya. Eva (51), pedagang minuman keliling yang tinggal di kontrakan sempit di Jakarta Pusat, tercatat memiliki aset Rp 1 miliar.
Akibat status ekonominya masuk Desil 5, keluarganya mengaku tak pernah menerima bantuan sosial. Kasus ini menjadi gambaran persoalan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Di tengah tuntutan agar bantuan pemerintah tepat sasaran, catatan administrasi justru menempatkan Eva dalam kategori yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi hidupnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat tidak tinggal diam jika menemukan kekeliruan dalam data tersebut. Ia mempersilakan warga mengajukan sanggahan agar informasi yang menjadi dasar penyaluran bantuan dapat diperbaiki.
“Jadi sekarang DTSEN ditambah dengan digitalisasi bansos, setiap saat bisa dimutakhirkan dan boleh untuk disanggah. Kalau ada data-data yang dirasa salah, silakan disanggah,” kata Saifullah di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2026).
Gus Ipul, sapaan Saifullah, menyebut pengaduan bisa disampaikan melalui situs resmi Badan Pusat Statistik (BPS), aplikasi Cek Bansos Kemensos, call center, atau portal Perlinsos.
Namun, kasus Eva menyisakan pertanyaan mendasar, bagaimana seseorang yang sehari-hari berjualan minuman dan tinggal di kontrakan bisa tercatat memiliki aset hingga Rp 1 miliar.
Gus Ipul mengakui ketidaksesuaian data dapat terjadi karena identitas keluarga penerima manfaat digunakan pihak lain untuk mencatat kepemilikan aset.
“Contohnya banyak ternyata KTP keluarga penerima manfaat dimanfaatkan orang lain untuk membeli aset, seperti membeli rumah, membeli tanah, membuat perusahaan, membeli mobil, itu banyak yang seperti itu,” ujar dia.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa persoalan DTSEN bukan semata-mata terletak pada pembaruan data, tetapi juga pada potensi penyalahgunaan identitas yang dapat memengaruhi penilaian kondisi ekonomi warga.
Jika kepemilikan aset tercatat atas identitas yang tidak mencerminkan pemilik atau penguasaan sebenarnya, hasil pemetaan kesejahteraan berisiko menyimpang. Dampaknya, warga bisa dikategorikan lebih mampu daripada kondisi nyata yang mereka hadapi.
Kondisi Eva memperlihatkan kontras tajam antara catatan administrasi dan kehidupan sehari-hari. Pedagang minuman keliling di kawasan Pasar Tanah Abang itu tinggal di kontrakan berukuran 3 x 3 meter di lingkungan padat penduduk RW 04, Kampung Bali, Jakarta Pusat.
Ia harus mengeluarkan Rp 20.000 setiap hari untuk tempat tinggal tersebut. Namun, ketika memeriksa status ekonominya, Eva justru mendapati dirinya masuk Desil 5 dengan catatan aset Rp 1 miliar.
“Kemarin ngecek itu katanya saya masuknya Desil 5, orang kaya gitu katanya, punya aset Rp 1 miliar malahan. Bingung banget saya, kalau punya duit segitu mah saya enggak di sini,” ungkap Eva, seperti dilansir barubaruini.com dari Kompas.com, Senin (12/10/2026).
Eva mengaku keluarganya tidak pernah menerima bantuan sosial, meski memiliki KTP DKI Jakarta.
Kasus ini menjadi ujian bagi akurasi pendataan kesejahteraan pemerintah. Sebab, ketika angka dalam sistem tidak sejalan dengan kondisi warga, konsekuensinya bukan sekadar kesalahan administratif. Ada kemungkinan keluarga yang membutuhkan justru tidak terjangkau program bantuan.
Permintaan agar masyarakat aktif menyanggah data memang membuka jalan koreksi. Namun, kasus Eva juga menegaskan pentingnya memastikan data sejak awal benar-benar menggambarkan keadaan warga, bukan semata-mata mengandalkan masyarakat untuk menemukan dan melaporkan kesalahan yang merugikan mereka. (mk/mh)
Penulis : Achmad Suhalis
Editor : El Farhan
Sumber Berita: barubaruini.com














Komentar