BBI, SUMENEP | Belum adanya penjelasan tuntas mengenai kematian pasien BPJS di RS Baghraf Health Care (BHC) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendorong DPRD setempat mengambil langkah.
Komisi IV DPRD Sumenep berencana memanggil Direktur BHC, dr. Tedjo Wahyu Putranto, dan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Elliya Fardasah.
Pemanggilan itu menjadi agenda yang disiapkan legislatif di tengah belum terungkapnya hasil investigasi internal rumah sakit atas meninggalnya Moh. Firman Ramadhani alias Deni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga masih menunggu penjelasan, sementara upaya konfirmasi media kepada rumah sakit dan dinas kesehatan belum menghasilkan keterangan terbaru.
Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi mengatakan, pihaknya mengikuti perkembangan kasus tersebut. Ia memastikan kedua pejabat itu akan dimintai keterangan dalam waktu dekat.
“Kami mengikuti perkembangan yang pasien meninggal di RS BHC Sumenep. Dalam waktu dekat akan kami panggil Kepala Dinkes P2KB dan Direktur RS BHC Sumenep,” kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (20/10/2026) pagi.
Mulyadi belum bersedia memberikan penilaian lebih jauh mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, Komisi IV perlu mendengar penjelasan dari pihak rumah sakit dan Dinkes P2KB sebelum menyampaikan sikap lebih lanjut.
“Untuk saat ini kami tidak bisa berkomentar lebih jauh sebelum memanggil dari kedua belah pihak itu, antara Dinkes P2KB dan pihak RS BHC Sumenep,” ujarnya.
Ia menegaskan, rencana pemanggilan tersebut akan direalisasikan dalam waktu dekat. Namun, jadwal pemeriksaan terhadap kedua pihak belum disampaikan.
“Intinya, dalam waktu dekat akan kami panggil,” tegasnya.
Keterangan Direktur RS BHC dan Kepala Dinkes P2KB Sumenep Dinanti
Rencana pemanggilan DPRD berlangsung ketika penjelasan dari dua institusi terkait masih dinantikan. Direktur BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi media mengenai kematian Firman.
Hal serupa terjadi pada Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Elliya Fardasah, yang sebelumnya menyatakan perlu memastikan informasi kepada jajarannya sebelum memberikan komentar lebih jauh.
Saat kembali dihubungi, Elliya belum merespons permintaan konfirmasi. Wartawan yang mendatangi kantor Dinkes P2KB pada Senin (19/10/2026) juga mendapat informasi dari petugas resepsionis bahwa ia sedang berada di luar kota bersama keluarganya.
Di pihak rumah sakit, upaya meminta keterangan langsung kepada manajemen pada hari yang sama juga belum membuahkan hasil. Petugas keamanan BHC, Moh. Fauroq, menyampaikan bahwa jajaran manajemen sedang berada di Surabaya setelah dipanggil MH Said Abdullah.
Belum ada penjelasan resmi mengenai agenda pemanggilan tersebut maupun kaitannya dengan kasus kematian Firman. MH Said Abdullah juga belum memberikan keterangan mengenai hal itu.
Keluarga Belum Mendapat Jawaban Utuh
Firman meninggal dunia pada Selasa (13/10/2026), sehari setelah menjalani perawatan di BHC Sumenep karena keluhan penyakit lambung. Kepergiannya menyisakan pertanyaan dari keluarga mengenai proses pelayanan medis yang diterimanya.
Perwakilan keluarga berinisial Y sebelumnya menyampaikan bahwa pihak BHC telah mendatangi rumah duka di Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, pada Jumat (16/10/2026). Dalam kunjungan itu, rumah sakit menyampaikan belasungkawa dan permintaan maaf.
Namun, keluarga mengaku belum menerima hasil pemeriksaan internal yang dapat menjelaskan secara utuh penanganan Firman.
“Mereka belum bisa menjawab. Kata mereka investigasinya belum selesai,” kata Y.
Keluarga juga mempertanyakan kemungkinan adanya kekeliruan dalam penanganan medis serta langkah yang akan ditempuh apabila investigasi menemukan kesalahan.
Menurut Y, pihak rumah sakit menyatakan persoalan tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sampai berita ini dinaikkan, belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan adanya kesalahan medis dalam penanganan Firman. Penyebab kematiannya juga belum dijelaskan secara medis kepada publik.
Rencana pemanggilan oleh Komisi IV DPRD Sumenep diharapkan menjadi ruang bagi rumah sakit dan Dinkes P2KB untuk menyampaikan keterangan, sekaligus menjelaskan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada keluarga dan masyarakat.
barubaruini.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Direktur BHC Sumenep, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, MH Said Abdullah, serta pihak lain yang berkaitan dengan kasus ini demi menjaga pemberitaan tetap berimbang dan berbasis fakta. (ef/mh)
Penulis : Tony F
Editor : El Farhan
Sumber Berita: barubaruini.com














Komentar