Dinkes P2KB Sumenep Belum Buka Hasil Tindak Lanjut Kasus Pasien BPJS Meninggal di RS BHC

Dinkes P2KB Sumenep belum memaparkan hasil tindak lanjut, sementara manajemen RS BHC belum memberikan penjelasan lengkap soal kematian pasien BPJS.

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

KANTOR. Ruang Dinkes P2KB Sumenep tampak kosong saat upaya konfirmasi terkait tindak lanjut kasus meninggalnya pasien BPJS di RS BHC, Senin (19/10/2026). (Efendi/Redaksi BBI/Sumenep)

KANTOR. Ruang Dinkes P2KB Sumenep tampak kosong saat upaya konfirmasi terkait tindak lanjut kasus meninggalnya pasien BPJS di RS BHC, Senin (19/10/2026). (Efendi/Redaksi BBI/Sumenep)

BBI, SUMENEP | Penanganan kasus meninggalnya pasien BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep, Madura, Jawa Timur, masih menyisakan pertanyaan.

Sepekan setelah pasien dilaporkan meninggal, penjelasan mengenai hasil pemeriksaan dan langkah evaluasi dari pihak terkait belum disampaikan secara utuh.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Elliya Fardasah, belum memberikan keterangan terbaru ketika kembali dimintai konfirmasi pada Senin, 19 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya menghubunginya melalui telepon juga belum mendapat respons. Berdasarkan informasi dari resepsionis, Elliya sedang berada di luar kota bersama keluarganya. Ia disebut telah berada di Yogyakarta sebelum melanjutkan perjalanan untuk agenda lain.

Padahal, sebelumnya Elliya menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun, belum ada penjelasan yang diperoleh mengenai bentuk pemeriksaan, pihak yang telah dimintai keterangan, maupun perkembangan evaluasi yang dilakukan dinas.

Kasus ini bermula ketika Moh. Firman Ramadhani alias Deni, peserta BPJS Kesehatan, menjalani perawatan di RS BHC pada Senin, 12 Oktober 2026. Ia datang dengan keluhan sakit lambung.

BACA JUGA  Helen Haines Ditabrak Mobil, PM Australia Duga Serangan Sengaja

Sehari berselang, tepatnya Selasa, 13 Oktober 2026, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.

Kematian Deni kemudian memunculkan pertanyaan tentang proses pelayanan medis yang diterimanya selama berada di rumah sakit.

Keluarga dan masyarakat membutuhkan penjelasan mengenai rangkaian penanganan pasien, termasuk kesesuaian tindakan medis dengan standar pelayanan yang berlaku.

Standar Pelayanan BPJS Jadi Perhatian

Sorotan terhadap perkara tersebut turut disampaikan Zamrud Khan. Ia mengingatkan bahwa status kepesertaan BPJS tidak semestinya memengaruhi mutu pelayanan yang diberikan rumah sakit kepada pasien.

“Ya, harusnya dengan menerima BPJS tidak mengurangi standarisasi pelayanan. Artinya, walaupun BPJS tidak boleh dibedakan dengan umum,” ujarnya, Sabtu (17/10/2026) malam.

Menurut Zamrud, rumah sakit merupakan tempat masyarakat mencari pertolongan ketika menghadapi persoalan kesehatan. Karena itu, pelayanan terhadap pasien harus menjadi perhatian utama, tanpa membedakan skema pembiayaan yang digunakan.

“Orang datang ke sana bukan untuk mati, tapi untuk berobat,” katanya.

Ia menilai, persoalan tersebut perlu ditelaah secara menyeluruh. Pemeriksaan tidak cukup hanya berfokus pada hasil akhir, tetapi juga harus mencakup kualitas pelayanan, kompetensi tenaga medis, profesionalitas pengelola rumah sakit, serta independensi proses investigasi internal.

BACA JUGA  Martadi Soroti Orang Tua yang Terlalu Melindungi Anak

Meski demikian, penyebab kematian Deni dan dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelayanan medis belum dapat disimpulkan tanpa hasil pemeriksaan yang objektif.

Penilaian terhadap tindakan tenaga medis harus didasarkan pada fakta, dokumen, dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Manajemen RS BHC Belum Bisa Ditemui

Upaya memperoleh penjelasan langsung dari RS BHC Sumenep juga belum menghasilkan keterangan menyeluruh. Saat ditemui pada Senin pagi, petugas keamanan rumah sakit, Moh. Fauroq, mengatakan akan mencoba menghubungi pihak yang berwenang memberikan penjelasan.

“Apakah sudah ada janjian, kami akan mencoba menghubungi Ibu Sandra,” kata Fauroq, Senin pagi.

Ia menjelaskan, jajaran manajemen rumah sakit sedang tidak berada di lokasi. Menurut informasi yang disampaikannya, mereka telah berangkat setelah dipanggil MH Said Abdullah.

“Pihak manajemen dipanggil Buya Said, sudah berangkat, berikut jajarannya baru saja berangkat,” ujarnya.

Fauroq mengaku tidak mengetahui kapan jajaran manajemen tersebut akan kembali ke rumah sakit.

“Tidak tahu kalau itu, soalnya tidak menentu waktunya,” katanya.

BACA JUGA  Setelah Firman Wafat, BHC Sumenep Didesak Menjelaskan Detik-detik Terakhir Pasien

Keterangan tersebut menjadi alasan belum berhasilnya upaya menemui pihak manajemen. Namun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan hubungan agenda pemanggilan tersebut dengan perkara meninggalnya Deni.

Di sisi lain, perkembangan investigasi internal rumah sakit juga masih membutuhkan penjelasan terbuka. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjawab bagaimana pasien ditangani sejak masuk hingga dinyatakan meninggal dunia, sekaligus memastikan apakah seluruh prosedur pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan lengkap dari manajemen RS BHC maupun Dinkes P2KB Sumenep mengenai perkembangan pemeriksaan kasus tersebut.

Persoalan ini kini menuntut lebih dari sekadar pernyataan akan menindaklanjuti. Penjelasan berbasis hasil pemeriksaan diperlukan agar keluarga memperoleh informasi yang layak dan publik mengetahui bagaimana dugaan persoalan pelayanan kesehatan ditangani.

Kepastian mengenai penyebab kematian dan ada tidaknya pelanggaran harus menunggu hasil pemeriksaan yang dapat diuji.

Namun, keterbukaan dari rumah sakit dan dinas kesehatan menjadi langkah penting agar perkara ini tidak berlarut-larut tanpa kejelasan. (ef/mh)

Penulis : Hasan Lintang

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nyawa Pasien Hilang, Penjelasan Direktur RS BHC dan Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ikut Hilang
Karangan Bunga untuk Bupati Klaten Tersangka OTT KPK, Warga Mengaku Terkejut
MH Said Abdullah Panggil Manajemen RS BHC, Kematian Pasien BPJS Belum Terjawab
Pasien BPJS Meninggal di BHC Sumenep, Kapan Hasil Investigasi Dibuka?
Ribuan Warga Hadiri JJS Politik Sumenep, Mayoritas Anggota DPRD Absen
IPNU Sumenep Desak Pengawasan Kades Diperketat Usai Dua Pejabat Desa Ditangkap
Menakar Beban Moral MH Said Abdullah dalam Kasus Kematian Pasien BHC Sumenep
BHC Sumenep Berlindung di Balik SOP, Zamrud Khan Ragukan Objektivitas Investigasi Internal RS

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:10 WIB

Nyawa Pasien Hilang, Penjelasan Direktur RS BHC dan Kepala Dinkes P2KB Sumenep Ikut Hilang

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:42 WIB

MH Said Abdullah Panggil Manajemen RS BHC, Kematian Pasien BPJS Belum Terjawab

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Belum Buka Hasil Tindak Lanjut Kasus Pasien BPJS Meninggal di RS BHC

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:39 WIB

Pasien BPJS Meninggal di BHC Sumenep, Kapan Hasil Investigasi Dibuka?

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Ribuan Warga Hadiri JJS Politik Sumenep, Mayoritas Anggota DPRD Absen

Berita Terbaru

PROFIL. Helen Haines, anggota parlemen independen Australia yang mewakili daerah pemilihan Indi di Victoria. Mantan perawat dan peneliti kesehatan masyarakat ini dikenal memperjuangkan integritas politik serta pembentukan lembaga antikorupsi nasional. (Istimewa/Redaksi BBI/Australia)

Internasional

Helen Haines Ditabrak Mobil, PM Australia Duga Serangan Sengaja

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:08 WIB

PROFIL. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut larangan jilbab dan menghormati kebebasan perempuan Muslim dalam menjalankan keyakinan agamanya. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

Pendidikan

Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:33 WIB