Said Iqbal Bantah Upah Minimum Jadi Pemicu Pabrik Tutup

Presiden KSPI menyebut pelemahan pasar ekspor, lonjakan biaya produksi, dan hengkangnya investor sebagai sejumlah faktor yang mendorong perusahaan mengurangi pekerja hingga menghentikan operasional.

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat menyampaikan pandangannya terkait usulan kenaikan upah minimum sebesar 7,5-9,5 persen. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

WAWANCARA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat menyampaikan pandangannya terkait usulan kenaikan upah minimum sebesar 7,5-9,5 persen. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

BBI, JAKARTA | Usulan kenaikan upah minimum sebesar 7,5-9,5 persen untuk tahun depan kembali menjadi perdebatan. Namun, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah bukan penyebab utama gelombang penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

Menurut Said, persoalan industri justru perlu dilihat dari kondisi perusahaan di lapangan. Ia menyoroti sejumlah kawasan dengan tingkat upah minimum relatif rendah yang justru mengalami penutupan pabrik dalam periode 2025 hingga Juni 2026.

“Kalau dibilang kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan membuat perusahaan tutup, mari kita lihat fakta di lapangan. Jadi 2025 sampai Juni 2026, catatan KSPI, pabrik yang paling banyak tutup, justru pabrik yang di daerah upah minimumnya rendah,” ujar Said Iqbal dalam keterangan pers virtual, Selasa (13/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyebut Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta sejumlah wilayah di Jawa Barat sebagai daerah yang mengalami persoalan tersebut. Wilayah Majalengka, Cirebon, dan Sumedang turut disinggung karena memiliki tingkat upah minimum yang relatif rendah.

“Di mana? Jawa Tengah, upahnya rendah. Di Jogja, Jawa Timur. Majalengka, Cirebon, Majalengka di Sumedang, itu yang upah minimumnya rendah,” lanjutnya menjelaskan.

BACA JUGA  Karangan Bunga untuk Bupati Klaten Tersangka OTT KPK, Warga Mengaku Terkejut

Bagi Said, kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan keberlangsungan usaha tidak bisa semata-mata dikaitkan dengan besaran upah pekerja. Ia menguraikan empat faktor yang dinilai lebih berpengaruh terhadap penutupan perusahaan dan pengurangan tenaga kerja.

Faktor pertama adalah melemahnya permintaan pasar internasional. Menurut dia, perusahaan yang menggantungkan penjualan pada pasar ekspor menghadapi tekanan ketika situasi geopolitik dan konflik global mengganggu aktivitas perdagangan.

Sektor tekstil, garmen, dan alas kaki menjadi contoh industri yang terdampak. Said menyebut sejumlah perusahaan di sektor tersebut mengalami penurunan permintaan dari pembeli luar negeri.

“Saya jumpai, kenapa perusahaan tekstil garmen sepatu, kan ini paling banyak tutup ini, tekstil garmen sepatu, itu yang orientasi ekspor, yang banyak tutup, yang orientasi ekspor. Kenapa dia turun orientasi ekspor? Karena permintaan barang di pasar internasional menurun,” ujar Said Iqbal.

Ia juga menyinggung keberadaan pabrik yang memproduksi barang untuk sejumlah merek internasional, seperti Uniqlo, H&M, Victoria, dan Ralph Lauren. Menurut dia, fasilitas produksi yang berkaitan dengan merek-merek tersebut tersebar di beberapa daerah, antara lain Kota Semarang, Kabupaten Jepara, dan Majalengka.

Namun, perlambatan pasar global membuat permintaan dari perusahaan pemesan ikut menyusut.

BACA JUGA  Keluarga Firman Uji Tanggung Jawab BHC Sumenep jika Ditemukan Kesalahan Medis

“Karena pasar internasional melambat, maka permintaan ke Indonesia juga menurun,” jelas Said Iqbal.

Tekanan berikutnya berasal dari meningkatnya pengeluaran untuk menjalankan usaha. Said mengatakan kenaikan harga gas industri, bahan baku, dan bahan bakar minyak (BBM) dapat memperbesar beban operasional perusahaan, terutama jika tidak diimbangi kemampuan modal yang memadai.

Ketika biaya produksi terus meningkat, perusahaan biasanya mencari cara untuk menekan pengeluaran. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengurangi jumlah pekerja demi menekan biaya tenaga kerja.

“Kalau ongkos produksi meningkat, dilakukanlah efisiensi dari produksi dengan cara mengurangi karyawan, sehingga biaya produksi, biaya labor cost, biaya buruh, menurun,” ujar Said Iqbal.

Faktor ketiga, lanjut dia, berkaitan dengan terbatasnya kemampuan perusahaan untuk menjangkau pasar baru. Perusahaan yang kehilangan pesanan ekspor dinilai tidak selalu mampu mengalihkan penjualan ke pasar domestik. Terlebih, daya beli masyarakat juga disebut sedang mengalami tekanan.

Situasi tersebut membuat perusahaan kesulitan mencari sumber pendapatan alternatif ketika pasar utama mereka melemah.

Adapun faktor keempat adalah keputusan investor asing untuk memindahkan kegiatan produksi ke negara asal. Said mencontohkan sejumlah perusahaan asal Jepang dan Korea Selatan yang disebut menghentikan kegiatan produksi di Indonesia.

BACA JUGA  MSCI Pertimbangkan Keluarkan Indonesia dari Indeks Pasar Berkembang

Ia menyebut perusahaan elektronik Sanken sebagai salah satu contoh perusahaan Jepang yang menurutnya menarik kembali fasilitas produksinya ke negara asal.

“Yang terakhir, penyebabnya adalah prinsipalnya kembali ke Jepang atau ke Korea, contoh pabrik-pabrik Korea dan pabrik Jepang. Pabrik Jepang itu Sanken, elektronik, dia narik pabriknya ke Jepang. Karena di Indonesia nggak mau diproduksi lagi,” kata Said Iqbal.

Berdasarkan berbagai persoalan tersebut, Said kembali menolak anggapan bahwa tuntutan kenaikan upah buruh berpotensi menjadi penyebab utama PHK. Ia meminta perdebatan mengenai upah minimum tidak mengabaikan persoalan pasar, biaya produksi, dan keputusan investasi.

“Kira-kira itulah penyebab daripada terjadi PHK, bukan karena upah minimum. Jangan alasan permintaan buruh kenaikan upah minimum 7,5% sampai 9,5% akan dikembangkan isu akan terjadi PHK, tidak benar,” tegas Said Iqbal.

KSPI mengusulkan agar upah minimum regional pada tahun depan naik dalam rentang 7,5-9,5 persen. Said menilai usulan tersebut telah memperhitungkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025.

Dengan demikian, KSPI berpandangan bahwa pembahasan kenaikan upah perlu ditempatkan dalam konteks kondisi ekonomi dan keberlangsungan industri secara menyeluruh, bukan langsung dianggap sebagai faktor pemicu tutupnya perusahaan. (uc/mh)

Penulis : Hasan Lintang

Editor : El Farhan

Sumber Berita: barubaruini.com

Follow WhatsApp Channel barubaruini.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IHSG Membara, Bursa RI Terbakar Lebih Hebat dari Hutan Kalimantan
MSCI Pertimbangkan Keluarkan Indonesia dari Indeks Pasar Berkembang
Samsung Pacu Bisnis B2B di Asia Tenggara, Penjualan Tumbuh 20 Persen
Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix
Innovations in Business Models: Disruptive Technologies and Emerging Trends

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:53 WIB

IHSG Membara, Bursa RI Terbakar Lebih Hebat dari Hutan Kalimantan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:00 WIB

MSCI Pertimbangkan Keluarkan Indonesia dari Indeks Pasar Berkembang

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:59 WIB

Samsung Pacu Bisnis B2B di Asia Tenggara, Penjualan Tumbuh 20 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:43 WIB

Said Iqbal Bantah Upah Minimum Jadi Pemicu Pabrik Tutup

Rabu, 29 Maret 2023 - 05:10 WIB

Wednesday Addams Musim Pertama | Teaser Resmi | Netflix

Berita Terbaru

PROFIL. Helen Haines, anggota parlemen independen Australia yang mewakili daerah pemilihan Indi di Victoria. Mantan perawat dan peneliti kesehatan masyarakat ini dikenal memperjuangkan integritas politik serta pembentukan lembaga antikorupsi nasional. (Istimewa/Redaksi BBI/Australia)

Internasional

Helen Haines Ditabrak Mobil, PM Australia Duga Serangan Sengaja

Selasa, 20 Okt 2026 - 09:08 WIB

PROFIL. Anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanulhaq, mendesak pemerintah Azerbaijan mencabut larangan jilbab dan menghormati kebebasan perempuan Muslim dalam menjalankan keyakinan agamanya. (Istimewa/Redaksi BBI/Jakarta)

Pendidikan

Maman Imanulhaq Desak Azerbaijan Cabut Larangan Jilbab

Selasa, 20 Okt 2026 - 05:33 WIB